Wadah Pegawai KPK Mulai Bereaksi Soal Revisi UU KPK

Grup musik Slank menyambangi Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mendukung sikap para pimpinan mereka yang menyatakan menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Penolakan itu dilakukan lantaran draft usulan revisi yang saat ini tengah berjalan dinilai melemahkan.

"Mendukung sepenuhnya sikap tegas Pimpinan KPK dalam menolak revisi UU KPK dan segala bentuk upaya pelemahan KPK," kata Ketua WP KPK, Faisal, saat membacakan pernyataan sikapnya di Gedung KPK Jakarta, Senin 22 Februari 2016.

Wadah Pegawai KPK juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menarik draft usulan pemerintah terkait revisi UU KPK. Faisal menyebut pihaknya juga mendesak agar DPR sebagai wakil rakyat segera menghentikan pembahasan RUU KPK.

"Mendesak DPR sebagai wakil rakyat, untuk segera menghentikan dan membatalkan draft RUU KPK yang jelas-jelas melemahkan gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini," katanya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK telah menyatakan diri menolak revisi Undang-Undang tentang KPK. Hal tersebut tak terlepas dari poin-poin usulan perubahan yang dinilai melemahkan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo bahkan menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika revisi tetap dilakukan dan hal itu melemahkan KPK.

Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra