Slank Minta DPR Bikin Aturan Tembak Mati Koruptor

Slank dan album ke-21
Sumber :
  • Ist.

VIVA.co.id – Grup band Slank menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menolak semua hal yang bersifat melemahkan pemberantasan korupsi.

NU Belanda Siap Jihad Jika UU KPK Direvisi

"Slank di sini menegaskan lagi, bahwa Slank tetap support dan bela apa yang dikerjakan KPK. Hari ini kami silaturahmi menegaskan bahwa sikap Slank tetap sama," kata vokalis Slank, Akhadi Wira Satriaji alias Kaka, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.

Slank pun sempat menggelar konser di lobi Gedung KPK, untuk menyatakan dukungan mereka pada lembaga itu. Mereka pun membawakan beberapa lagu yang liriknya menyindir para koruptor, diantaranya 'Seperti Para Koruptor' serta 'Halal'.

Manuver Pansus Angket KPK Rekomendasikan RUU Penyadapan

Terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Nomor 2002 tentang KPK, Slank menyatakan penolakannya.

Di sela-sela lagu, drummer Slank, Bimo Setiawan Almachzumi atau akrab disapa Bimbim, mengusulkan agar DPR membuat aturan agar koruptor dihukum tembak mati, daripada merevisi UU KPK,

Nasdem Usulkan KPK Punya Kewenangan SP3

"Daripada merevisi Undang-Undang KPK, lebih baik DPR membuat aturan agar para koruptor ditembak mati," ucap Bimbim. (ase)

Suasana cabang PMII kabupaten Jombang melakukan demo di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang. (FOTO: Moh Ramli/TIMES Indonesia)

Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

Berawal dari orasi yang dinilai provokatif

img_title
VIVA.co.id
16 September 2019