Slank Minta DPR Bikin Aturan Tembak Mati Koruptor
- Ist.
VIVA.co.id – Grup band Slank menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menolak semua hal yang bersifat melemahkan pemberantasan korupsi.
"Slank di sini menegaskan lagi, bahwa Slank tetap support dan bela apa yang dikerjakan KPK. Hari ini kami silaturahmi menegaskan bahwa sikap Slank tetap sama," kata vokalis Slank, Akhadi Wira Satriaji alias Kaka, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Slank pun sempat menggelar konser di lobi Gedung KPK, untuk menyatakan dukungan mereka pada lembaga itu. Mereka pun membawakan beberapa lagu yang liriknya menyindir para koruptor, diantaranya 'Seperti Para Koruptor' serta 'Halal'.
Terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Nomor 2002 tentang KPK, Slank menyatakan penolakannya.
Di sela-sela lagu, drummer Slank, Bimo Setiawan Almachzumi atau akrab disapa Bimbim, mengusulkan agar DPR membuat aturan agar koruptor dihukum tembak mati, daripada merevisi UU KPK,
"Daripada merevisi Undang-Undang KPK, lebih baik DPR membuat aturan agar para koruptor ditembak mati," ucap Bimbim. (ase)