Tolak Revisi UU, Slank Bakal Manggung di KPK

30 Tahun Slank Berbagi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Grup Band Slank berencana akan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 22 Februari 2016. Kedatangan mereka adalah untuk memberi dukungan terhadap lembaga antirasuah itu.

Bahkan, Slank rencananya akan manggung tepat di depan lobi Gedung KPK. "Mereka mau silaturahmi dengan pimpinan KPK, setelah itu ada konser mini di lobi," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Yuyuk tidak menampik, jika kedatangan Slank masih terkait adanya rencana dari DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Yuyuk, Slank juga menyatakan sikap tidak menyetujui perihal revisi UU KPK tersebut. "Iya mereka akan menyatakan dukungan untuk KPK dan menolak revisi UU KPK," ujarnya menambahkan.

Yuyuk berharap, DPR mendengarkan suara rakyat yang terus meneriakkan penolakan terhadap revisi tersebut. Revisi dinilai belum waktunya dilakukan lantaran, UU KPK dinilai sudah memadai. Terlebih draft usulan revisi UU KPK yang saat ini dibahas dinilai melemahkan KPK.

Diketahui sebelumnya gelombang dukungan kepada KPK terus berdatangan dari berbagai pihak. Tercatat sejumlah kalangan telah datang ke KPK untuk memberikan dukungannya, termasuk di antaranya Koalisi masyarakat Sipil Antikorupsi, Akademisi hingga penggiat seni.

Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra

(mus)