Gara-gara Revisi UU KPK, Jokowi Panggil Pimpinan DPR
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, berencana mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, Senin, 22 Februari 2016 siang.
Rapat itu, menyangkut polemik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, ada rencana pertemuan Presiden dan pimpinan DPR," ujar Jubir Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, saat dihubungi, Senin, 22 Februari 2016.
Apakah Presiden Jokowi langsung bersikap, mengingat banyak desakan publik agar menolak revisi, Johan mengatakan Presiden masih meminta penjelasan DPR. Dijadwalkan juga, pimpinan Badan Legislasi juga akan hadir.
Dalam aturan perundang-undangan, disebutkan bahwa penyusunan undang-undang dibahas bersama DPR dan Presiden. Salah satu pihak menolak, maka revisi UU itu tidak akan berjalan.
Dari jadwal pihak Istana Kepresidenan, jadwal rapat konsultasi Presiden dengan DPR dilakukan pada pukul 13.30 WIB.