Indonesia Rakus Plastik, Setahun 9,8 Miliar Bungkus
- Istimewa
VIVA.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penerapan kebijakan kantung plastik berbayar di sektor retail modern.
Hal itu menurut YLKI, demi menjaga dan mengurangi tingkat kerusakan lingkungan yang lebih parah. Sebab, berdasarkan data YLKI, penggunaan kantung plastik di Indonesia kedua tertinggi di dunia setelah China.
"Penerapan plastik berbayar bisa dilahami dan merupakan hal yang rasional. Apalagi mengingat konsumsi bungkus plastik di Indonesia tergolong sangat rakus, yakni 9,8 miliar bungkus plastik per-tahunnya, alias nomor dua di dunia setelah China," ujar Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 Februari 2016.
Pemberlakuan regulasi, lanjut Tulus, diharapkan dapat mengubah perilaku konsumen saat berbelanja di retailer modern, seperti membawa bungkus/wadah sendiri saat berbelanja. Sehingga konsumsi bungkus plastik bisa berkurang.
"Di negara-negara Eropa hal semacam ini hal yang biasa dan bisa menekan konsumsi plastik hingga 70 persen," kata dia.
Di sisi lain, pemerintah dituntut untuk bersikap adil dengan memberikan disinsentif agar produsen tidak rakus dengan konsumsi plastik saat berproduksi. Produsen harus diwajibkan menarik dan mengumpulkan bekas kemasan plastik dipasaran yang jelas-jelas merusak lingkungan.
"Produsen juga wajib membuat kemasan dan bungkus plastik yang mudah diurai oleh lingkungan (degradable) dan bisa digunakan ulang," kata dia.