Soal Kantong Plastik Berbayar, Risma Tak Temukan Aturannya

Tri Rismaharini
Sumber :
  • Januar Adi/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Meskipun telah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, atau Risma mengaku masih belum mengetahui dasar hukum kebijakan itu. Sebab, menurut dia, masih belum ada dasar hukum dari pemerintah pusat terkait kebijakan itu.

DPRD DKI Usul Kantong Berbahan Singkong Pengganti Plastik

Oleh karena itu, rencananya Risma akan mempertimbangkan untuk membuat perda terkait hal itu. Sebab, selama ini pihak minimarket juga menanyakan masalah itu.

"Tujuannya untuk meyakinkan para pembelinya yang meminta kantong plastik," kata Risma seusai menghadiri teleconference dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dalam Gerakan Bersih Kantong Plastik, di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu 21 Februari 2016.

Geger Info Belanja Masih Pakai Kantong Plastik Denda Rp250 Ribu

Tidak hanya itu, Risma juga mengaku tidak mengetahui proses dana pungutan itu kembali kepada masyarakat. Sebab, pihak minimarket pun rencananya akan menggunakan uang itu untuk mencetak kantong plastik kembali.

Menurutnya, seharusnya uang itu tetap digunakan untuk kepentingan masyarakat. Bentuknya pun bisa beragam, mulai dari pemberdayaan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DKI Klaim 97 Persen Pelaku Usaha Tak Pakai Kantong Plastik

"Memang harus diputar terus uangnya agar bisa bermanfaat untuk masyarakat," tutur Risma.

Ilustrasi termos/tumbler.

Peringati Hari Bumi, Yuk Jalani 4 Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Bumi adalah rumah yang kita generasi penerus, anak, cucu kita. Sebagai penghuninya, kita semua memiliki pinjam untuk diwariskan.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2021