Sejumlah Terduga Teroris di Malang Dibekuk Densus 88

Densus 88
Sumber :
  • Jay Bramena / Purwakarta

VIVA.co.id - Sejumlah terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Jalan Raya Ngijo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka kini diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Satuan Resersi Kriminal Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, mengakui adanya penangkapan oleh tim Densus 88 di wilayah tersebut. Penangkapan berlangsung sejak Jumat petang hingga Sabtu dini hari, 20 Februari 2016.
 
"Benar, sedang ada penindakan oleh Densus 88. Tapi, keterangan lebih lanjut nanti disampaikan oleh Mabes Polri," kata Adam, Sabtu, 20 Februari 2016.
 
Adam memaparkan, proses penangkapan itu diwarnai aksi tabrak mobil petugas ke mobil mereka hingga ditangkap di jalan raya dekat Balai Desa Ngijo sekitar pukul 19.00 WIB. 
 
Dalam peristiwa itu sempat terdengar tiga kali letusan senjata api yang diduga berasal dari senjata aparat.
 
Perangkat Desa Ngijo, Sugianto, mengatakan ada empat orang yang ditangkap oleh petugas tadi malam. "Informasi dari kepala desa, ada empat orang yang diamankan. Tak tahu dibawa ke mana," ujar Sugianto.
Balas Dendam Atas Serangan Teroris, Turki Serang Irak dan Suriah
 
Proses penangkapan diawali dengan mobil Xenia warna silver keluar dari kompleks Perumahan Green Hills. Di depan gerbang perumahan, ada motor petugas yang sudah menghadang. Namun, mobil itu tetap nekat menerjang melaju ke arah timur.
Serangan Teroris Guncang Ankara Turki, 5 Orang Tewas 22 Luka-luka
 
Dari arah barat melaju Elf putih dan Xenia hitam yang ditumpangi petugas mengejar. Di dekat Balai Desa Ngijo, mobil hitam petugas menabrak mobil terduga teroris dan Elf putih menutup pergerakan.
Sebut Hamas Teroris dan Bela Israel, Menlu Jerman Diserang Gelombang Protes Besar
 
Rumah beralamat di Jalan Kamboja 1 Nomor 43 Perumahan Green Hils itu telah dipasang police line. Rumah tersebut milik Badri yang tinggal di luar kota dalam beberapa waktu terakhir. (ase)
Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024