Diduga Terlibat Prostitusi, Pedangdut Ini Dicokok Polisi
VIVA.co.id – Jaringan prostitusi artis kembali terbongkar. Artis dangdut Hesty Aryatura (21) alias Hesty “Klepek-klepek” hanya bisa pasrah saat jajaran Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) menggiringnya ke kantor polisi. Dia diringkus petugas di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung saat berbuat mesum dengan pelangganya.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.00, Jumat dini hari. Polisi juga menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam jaringan prostitusi itu. Mereka adalah Kiki Sopian alias Kiki yang diduga merupakan germonya.
Polisi juga menagkap Rian Asriesta alias Bian (muncikari) dan anak asuhnya di karaoke Dwipa. Sedangkan Adi Irawan alias Soni ditangkap di ruang karaoke Novotel beserta anak asuhnya. Selain itu juga polisi berhasil mengamankan Penta Santoso alias Santoso beserta anak asuhnya yang masih di bawah umur di Hotel Aston, Bandar lampung.
Hesty Klepek-klepek ditangkap polisi.
“Para pelaku yang mengkoordinir para PSK maupun PL semuanya diancam Pasal 2 UU Nomor 21 tentang perdagangan orang (traffiking),” kata Sulistyaningsih, Jumat, 19 Februari 2016.
Hesty dikenal publik sebagai pelantun tembang dangdut ‘Cintaku Klepek Klepek’. Hingga kini, aparat Kepolisian masih melakukan pemerikasaan secara intensif.
Laporan: Herliyanto/Lampung