Badan Restorasi Gambut Tumpuan Perbaikan Hutan
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan para pejabat Badan Restorasi Gambut (BRG) yang baru dilantik, harus memahami besarnya beban tanggung jawab mereka sebagai badan yang melaksanakan restorasi besar-besaran terhadap lahan gambut.
"Badan ini diharapkan oleh banyak pihak. Tidak hanya oleh masyarakat Indonesia untuk menyelamatkan mereka dari berbagai bencana seperti bencana kebakaran. Internasional juga titip pada Indonesia agar ada pengelolaan gambut yang baik," kata Siti usai pelantikan pejabat BRG di Aula Serba Guna Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jumat 19 Februari 2016.
Menurut Siti, tugas BRG ke depan cukup berat. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai BRG, telah dicantumkan fungsi lembaga ini. Perhatian khusus dan terbesar dalam merestorasi lahan gambut akan difokuskan pada konstruksi dan penataan ekosistem.
"Tapi konstruksi saja tidak cukup, karena harus ada manajemen yang pas seperti bagaimana fungsi lindung dan budidayanya, sehingga ada pemeliharaan, penanaman, dan sosialisasi yang kaitannya dengan masyarakat. Lalu ada aspek desain ekonominya," kata Siti.
Sebelumnya, Kepala BRG, Nazir Foead melantik lima pejabat BRG. Mereka adalah Deputi Perencanaan dan Kerjasama, Budi Wardhana; Deputi Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan, Alue Dohong; Deputi Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan, Myrna A. Safitri; Deputi Penelitian dan Pengembangan, Haris Gunawan; serta Sekretaris BRG, Hartono Prawiraatmadja.