Penyedap Rasa Tujuan Jepang Malah Ditukar Batu Kali 12 Ton

Pelaku penipuan penyedap rasa di Surabaya Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id – Kepolisian Surabaya meringkus empat orang pelaku penipuan yang menukarkan 18 ton penyedap rasa atau vetsin tujuan Jepang yang akan dikirimkan melalui pelabuhan Tanjung Perak dengan batu kali.

Mengaku Saudara Menpan-RB, IR Berhasil Tipu PNS Rp14,13 M

Dari pemeriksaan, keempat pelaku penipuan ini, Su (42), AR (45), TR dan SY (60), terbongkar saat TR dan SU yang merupakan karyawan penyedap rasa diminta mengirimkan penyedap makanan dari Jombang ke Jepang.

Saat itu, keduanya malah menjual kepada tersangka SY, yang selanjutnya kontainer pengiriman ke Jepang tersebut ditukar dengan batu kali seberat 12 ton.

Gandakan SIM Card, Pelaku Kuras Uang Nasabah Bank

“(Kemudian) Vetsin itu dijual dengan harga Rp 13 ribu per kilogram oleh SY,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Sidoharjo, AKBP Takdir Matanette, Kamis, 18 Februari 2016.

Namun akhirnya, kontainer berisi batu kali tersebut tetap tercium. Lantaran saat di pelabuhan Tanjung Perak, muatanhya dicurigai karena tidak sesuai dengan berat yang akan dibawanya.

Diduga Menipu Berkedok Umrah, Guru Ditangkap Polisi

“Dalam laporan saat masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak, berat muatannya 18 ton, tapi setelah ditimbang beratnya hanya 12 ton, yang ternyata semuanya batu kali,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, kini keempat tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun. “Karena mereka telah melanggar pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan,” kata Takdir. (ase)

Penyanyi dangdut Cita Citata di Gedung DPR

Cita Citata Laporkan Anggota DPR Karena Cincin Rp450 Juta

Cita Citata dan pengacara mengadu ke MKD.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016