Dita Cabut Laporan Kasus Kekerasan oleh Masinton

Dita Aditia Ismawati (27), korban penganiayaan anggota DPR Masinton Pasaribu
Sumber :
  • Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Dita Aditia Ismawati (27) yang merupakan staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kamis malam, 18 Februari 2016.


Kedatangan Dita ke kantor Bareskrim guna mencabut laporannya terkait kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh Masinton tersebut. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan komentar apapun kepada awak media.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto membenarkan soal pencabutan laporan Dita terkait kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


"Dita datang untuk memberikan surat perdamaian, mencabut laporan dan perkaranya tidak dilanjutkan," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta.


Masinton dilaporkan oleh asisten yang juga mengaku sebagai staf ahli dirinya yaitu Dita Aditya Ismawati (27). Masinton dilaporkan dengan nomor Laporan LP/106/I/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.

Dita Cabut Laporan, MKD Setop Kasus Masinton

Dalam laporan tersebut, wanita kelahiran Bogor tersebut melaporkan mengalami penganiayaan pada 21 Januari 2016 di daerah Cikini dan Cawang.
Laporan Belum Dicabut, MKD Lanjutkan Perkara Masinton
Anggota DPR RI, Ivan Haz (tengah)

Panel MKD Datangkan Saksi Kasus Pemukulan Ivan Haz

Tiga saksi diminta keterangannya hari ini

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2016