Sindikat Perdagangan Manusia di Bogor Dibekuk
- VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Polisi telah berhasil menangkap pelaku perekrut imigran gelap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus berinisial MA warga Bangladesh.
Menurutnya, MA merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rote Ndaho, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), dan sekarang pelaku sudah berada di tahanan Bareskrim Polri.
"Kita juga masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut terhadap para tersangka pelaku penyelundupan manusia ini," ujar Umar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Februari 2016.
Umar menuturkan, kasus dugaan pelanggaran tindak pidana penyelundupan manusia bermula pada 31 Mei 2015 lalu. Saat itu, 2 kapal pengangkut 65 imigran dengan tujuan New Zealand terdampar di Pulau Rote, NTT.
Kemudian, Polres Rote Ndaho langsung melakukan pemeriksaan dengan dibantu satuan tugas (Satgas) People Smuggling Bareskrim Polri. "Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan hingga dikeluarkan 5 DPO yang berperan sebagai organisator dan penyedia kapal," ujarnya.
Umar melanjutkan, lima tersangka diantaranya, berinisial TK asal Sri Lanka yang merupakan koordinator pendanaan, MA asal Bangladesh yang menjadi koordinator imigran di negaranya, S koordinator imigran dari Sri Lanka dan Myanmar, AY warga negara Indonesia yang menyediakan ABK dan AL yang menyediakan kapal dan penentu lokasi pemberangkatan.
Kelima tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan tegas telah mengancam akan menindak para pelaku penyelundupan manusia.