Sebelum Dilantik, Bupati di Bali Diperiksa Kasus Korupsi
- VIVA/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangli, Made Gianyar dan Sang Nyoman Sedana Artha dilantik oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika siang tadi, Rabu 17 Februari 2016.
Ia dilantik bersama empat bupati lainnya dari Kabupaten Tabanan, Badung, Jembrana dan Kota Denpasar. Namun, dua hari sebelum pelantikan, bupati dari PDIP itu diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bangli dalam kasus dugaan korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 2006 sampai tahun 2010.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangli, Bagus Agung membenarkan pemeriksaan terhadap Made Gianyar. "Ya, benar yang bersangkutan memang diperiksa. Tapi beliau diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Ini yang harus kami luruskan kepada publik, karena informasi yang berkembang sudah sangat jauh sekali," kata Bagus saat dihubungi wartawan, Rabu, 17 Februari 2016.
Menurut dia, potensi Bupati Bangli menjadi tersangka masih sangat jauh. Yang terpenting, kata dia, proses pemeriksaan akan berjalan transparan. "Kita akan transparan. Tidak benar kalau Bupati Bangli kita periksa malam hari. Kami terbuka. Gerbang pintu kantor terus terbuka, begitu juga dengan ruangan kerja saya. Jadi, tidak ada yang kami tutup-tutupi," ujarnya menambahkan.
Menurut Bagus, Bupati Bangli diperiksa sebagai saksi dalam kasus Upah Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (UP PBB) di Kabupaten Bangli dari tahun 2006 sampai tahun 2010.
Bupati Made Gianyar diperiksa berkaitan dengan Keputusan Bupati Nomor 977/153/2011 yang merinci aliran dana bagi hasil upah pungut, di mana bupati memperoleh upah pungut sebesar 4 persen, wakil bupati sebanyak 3,5 persen, Kadispenda 3 persen, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama 1,85 persen, dan staf teknis sebesar 4 hingga 34,29 persen. Total kerugian disebut mencapai Rp900 juta.
Hingga saat ini sudah 20 saksi yang diperiksa terkait dengan dugaan korupsi biaya Upah Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2006 sampai 2010. 20 saksi tersebut berada dari Dinas Pendapatan, Kantor Pelayanan Pajak, Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Bagian Hukum dan sejumlah pihak lainnya di lingkungan Pemkab Bangli.
Bupati Made Gianyar adalah bagian dari 20 orang saksi yang diperiksa. Pemeriksaan terhadap Bupati Made Gianyar sudah dilakukan pada Senin lalu di Kantor Kejaksaan Negeri Bangli.
"Materi pemeriksaan atau penyelidikan adalah soal biaya upah pungut PBB. Kenapa sampai dikeluarkannya aturan biaya upah pungut PBB."
(mus)