MUI Minta Pemerintah Tolak Dana Asing untuk LGBT
- VIVA.co.id/ Tudji Murtudji
VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah melarang masuknya dana asing yang diperuntukkan bagi kampanye dan sosialisasi gerakan Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Dana dari organisasi internasional maupun perseorangan diminta MUI ditolak.
"Pihak mana pun, termasuk organisasi internasional, kami dukung pemerintah melarang dana untuk kampanye dan sosialisasi. Kami akan melakukan apa saja, sesuai kebijakan pemerintah, agar dana asing tersebut dihentikan," kata Ketua MUI, Ma’ruf Amin saat jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Rabu 17 Februari 2016.
Ma’ruf mengatakan, setiap kegiatan atau aksi LGBT di Indonesia harus dihentikan. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan nilai luhur bangsa Indonesia yang menganut nilai-nilai Ketuhanan. MUI meminta pihak asing, agar menghormati dengan tidak menyalurkan dana dukungan ke Indonesia.
Imbauan itu disampaikan MUI, terkait dugaan masuknya dana dari LSM asing yang mendukung kegiatan LGBT di Indonesia.
Belakangan, UNDP disebut sebagai salah satu badan yang mengucurkan dana sosialisasi dan penulisan laporan berjudul "Being LGBT in Asia" pada tahun 2013 silam. Dana itu antara lain, digunakan untuk seminar soal LGBT di Bali, yang menghasilkan laporan perspektif terhadap LGBT di Indonesia yang masih didiskriminasi. Dana itu juga mengucur di negara Asia lain seperti Thailand dan Malaysia.
"Hal itu merupakan bentuk kehendak buruk yang ingin merusak keyakinan dan karakteristik bangsa Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Pemerintah juga diharapkan dapat mengadakan program baik kerja dan anggaran di bidang pendampingan, serta rehabilitasi bagi komunitas LGBT.
"Demikian pula, hendaknya pemerintah meningkatkan dukungan dalam bentuk pemberian modal usaha bagi mereka yang telah selesai menjalani program (pendampingan)," katanya. (asp)