Masyarakat Diminta Tak Jauhi Mantan Teroris

Densus 88
Sumber :
  • Jay Bramena / Purwakarta

VIVA.co.id – Proses deradikalisasi sebagai upaya penanggulangan terorisme terus dilakukan oleh pemerintah, antara lain melalui program yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pansus Revisi UU Terorisme Undang Pemuka Agama

BNPT meminta, masyarakat turut andil mengefektifkan program ini. Salah satunya dengan tidak menjauhi para mantan teroris sekembalinya mereka dari penjara.

"23 orang enggak tahu kemana termasuk Bahrun Naim karena penelitian saya tetangga malah cuek, enggak ngasih kerjaan, malah disingkirkan akhirnya (mantan teroris) kembali ke kelompoknya," kata Staf Ahli BNPT, Wawan H. Purwanto di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.

Konsep Revisi UU Terorisme Belum Mengakomodir Banyak Hal

Wawan mengatakan, 423 narapidana teroris sudah bebas dari jeruji besi. 23 orang kini tidak diketahui keberadaannya dan 7 orang ditangkap kembali dalam kondisi tewas.

Menurut dia, upaya deradikalisasi juga digencarkan di kalangan anak muda. Namun ia mengakui, program tersebut tidak selalu berhasil. Wawan menjelaskan, ada 3 hal yang disebut sebagai 'kekosongan' yang menjadi celah perekrutan jaringan teroris.

DPR Usulkan Dewan Pengawasan Bagi Densus 88

"Pada prinsipnya ada yang kena ada yang tidak karena ada 3 kekosongan (manusia), isi kepala, isi hati, isi perut. Enggak kosong isi kepala, isi hati digedor  dengan keyakinan, isi hati enggak kena, isi perut digedor."

(mus)

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Indonesia-Australia Tingkatkan Kerja Sama Tangkal Terorisme

Kedua negara bertukar informasi soal ancaman di kawasan.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2016