GP Ansor Minta Hak LGBT Dihormati

Komunitas LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

VIVA.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Anshor), Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat tetap menghormati hak-hak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

"Yang dihukumi haram berdasar hukum Islam adalah hubungan seks sesama jenis. Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 Februari 2016.

Ia menyatakan, di satu sisi, Islam memiliki posisi moral dalam merespons kelompok ini. Namun, di sisi lain, dia juga tidak bisa memaksa LGBT mengikuti perspektif moral Islam.

Calon Komisioner KPI Bicara LGBT di Dunia Penyiaran

"Sikap GP Ansor terhadap pelaku hubungan seks sesama jenis adalah menaati hukum yang berlaku, sebagaimana kita tidak boleh main hakim sendiri terhadap maling, copet, maupun pelaku kriminal lainnya," ungkap Yaqut.

Ia menegaskan, GP Anshor menolak adanya perkawinan sesama jenis. Namun, hal ini semata sebagai pandangan terhadap keberadaan LGBT. Sebagaimana, setiap kelompok berhak memiliki pandangannya masing-masing terhadap LGBT. (asp)

Lima Artis Tampan Ini Justru Jadi Gay
Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022