KPK Tahan Eks Dirjen Perhubungan Laut
Selasa, 16 Februari 2016 - 19:17 WIB
Sumber :
- Antara
VIVA.co.id
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Bobby Reynold Mamahit, Selasa 16 Februari 2016.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang pengadaan Pembangunan Diklat Pendidikan dan Pelatihan llmu Pelayaran (BP2lP) Tahap lll pada Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDML) Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan keduanya ditahan demi kepentingan penyidikan.
Priharsa menyebut Bobby ditahan di Rutan Guntur sementara Djoko ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. "Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata dia. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan keduanya ditahan demi kepentingan penyidikan.