Puluhan Saksi Diperiksa Soal Penistaan Agama oleh Gafatar

Pembakaran atas pemukiman warga eks pengikut Gafatar di Desa Moton Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Selasa (19/1/2016).
Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id – Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah mengusut dugaan penistaan agama, yang dilakukan organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

INFOGRAFIK: Telatah Gafatar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, mengatakan ada puluhan saksi, termasuk ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah dimintai keterangannya terkait kasus penistaan agama tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan saksi, lebih dari 20, sekitar 25 (saksi). Kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan terutama ahli dari MUI dan Kementerian Agama," kata Agus di Mabes Polri, Selasa 16 Februari 2016.

Suami Istri Perekrut Anggota Gafatar Divonis Bersalah

Menurut Agus, penyidik enggan terburu-buru menetapkan tersangka dalam perkara ini. "Nanti kita lihatlah kapan penyidik melakukan pemeriksaan. Seperti Musaddeq, kan masih berjalan pemeriksaannya, seperti mengumpulkan keterangan maupun bukti pendukung lain," kata dia.

Penyidikan Bareskrim Polri terhadap dugaan penistaan agama oleh pimpinan Gafatar dilakukan berdasarkan laporan orang berinisial MH Januari 2016 lalu. Sementara proses penyidikan perkara ini, dimulai awal Februari 2016. (ren)

Bareskrim Limpahkan Berkas Tiga Petinggi Gafatar Pekan Ini
Petinggi Gerakan Fajar Nusantara yang sedang ditahan karena disangka melakukan penistaan agama dan perbuatan makar.

Makar dan Nista Gafatar

Para petinggi Gafatar akan segera disidang

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2016