Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga
Selasa, 16 Februari 2016 - 15:53 WIB
Sumber :
- Diki Hidayat (Garut)
VIVA.co.id - Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merilis hasil uji laboratorium terhadap minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 26 orang di kabupaten itu sepanjang pekan pertama Februari 2016.
Baca Juga :
Minuman Oplosan yang Tewaskan 2 Orang Jenis Ciu
Pengujian laboratorium atas sampel miras oplosan itu dilakukan di Laboratorium Forensik Kepolisian RI di Semarang. Hasilnya ditemukan kandungan metanol yang mencapai 38 persen. Zat kimia metanol sebanyak itu dipastikan sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Tetapi tidak ditemukan kandungan atau zat antinyamuk atau racun serangga dalam miras oplosan itu. Menurut polisi, penyebab kematian 26 orang itu mesti ditelusuri lagi melalui pengujian lain pada laboratorium.
"Hasil uji labfor (Laboratorium Forensik) juga tidak menyebut adanya kandungan racun atau pun obat serangga," kata Kepala Polres Sleman, Ajun Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, kepada wartawan di Sleman pada Selasa, 16 Februari 2016.
Hasil pengujian laboratorium pada sampel miras oplosan itu sekaligus mengoreksi pemberitaan sebelumnya yang disebut mengandung antinyamuk cair merek tertentu.
Menurut ahli forensi pada Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito, dr Lipur Rinaningtyas, dari empat korban tewas di rumah sakit itu, hanya seorang yang masih bisa diperiksa darah maupun urinenya. "Kondisi yang sudah membusuk jadi sulit untuk dites darah dan urinenya," katanya.
Pada tubuh korban ditemukan kadar etanol dalam darah sebesar 230 miligram. Selain itu ditemukan juga kandungan metanol. Namun untuk uji metanol, RSUP dr Sardjito belum memiliki alat. "Untuk kadar etanolnya dalam urine, jelas lebih besar kandungannya. Untuk kuantitas metanolnya belum diketahui," ujarnya.
Metanol adalah zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan mati lemas atau afiksa. Apalagi kandungan metanol 30 miligram sampai 100 miligram itu sudah mematikan. "Metanol 15 miligram saja diminum itu sudah membutakan," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hasil pengujian laboratorium pada sampel miras oplosan itu sekaligus mengoreksi pemberitaan sebelumnya yang disebut mengandung antinyamuk cair merek tertentu.