Kejaksaan Agung Didesak Jangan Cabut Kasus Novel Baswedan

Demonstrasi menuntut Novel Baswedan diadili.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id - Puluhan demonstran dan sejumlah korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2016. Para korban tersebut di antaranya, Doni Yeprizal, Rusli Aliansyah, Irwansyah, dan Dedi Nuryadi.

Idham Azis Akan Tunjuk Kabareskrim untuk Ungkap Kasus Novel

Mereka menyuarakan agar tersangka kasus kekerasan dan penganiaian itu segera diadili dan proses hukum tetap dilanjutkan. Oleh karena itu, mereka meminta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bersikap adil.

"Novel Baswedan telah melakukan penganiayaan terhadap kami. Kami mohon seadil-adilnya Jaksa Agung mengadili dengan seadil-adilnya," kata seorang demonstran yang mengaku salah satu korban Novel, Rusli Aliansyah.

Tim Teknis Kasus Novel Sudah Bekerja, Cek Ulang TKP

Rusli pun meminta Prasetyo tidak melakukan deponering atau pengesampingan kasus terhadap Novel.

"Kami sudah 12 tahun kasus ini. Atas kebiadaban Novel yang telah menembak kami. Tolong Pak Jaksa Agung, kami tidak bersalah, meminta novel segera disidang. Dan dihukum seadil-adilnya," katanya.

Dipimpin Kabareskrim, Polri Bentuk Tim Buru Pelaku Penyerangan Novel

Sementara itu, kuasa hukum korban Novel, Yuliswan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang mencari keadilan. Bahkan, seminggu ini, mereka sudah berada di Jakarta dan mendatangi sejumlah lembaga negara seperti KPK, MA.

"Kami ke Jakarta dengan biaya sendiri. Setelah Kejaksaan Agung, kami berencana mendatangi Komnas HAM," kata dia. (ren)

Tersangka kasus penyiraman air keras atas Novel Baswedan

Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Disidang di PN Jakarta Utara

Tersangka penyiram air keras ke Novel ditahan di Rutan Mako Brimob.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2020