Kejaksaan Agung Didesak Jangan Cabut Kasus Novel Baswedan
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA.co.id - Puluhan demonstran dan sejumlah korban penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2016. Para korban tersebut di antaranya, Doni Yeprizal, Rusli Aliansyah, Irwansyah, dan Dedi Nuryadi.
Mereka menyuarakan agar tersangka kasus kekerasan dan penganiaian itu segera diadili dan proses hukum tetap dilanjutkan. Oleh karena itu, mereka meminta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bersikap adil.
"Novel Baswedan telah melakukan penganiayaan terhadap kami. Kami mohon seadil-adilnya Jaksa Agung mengadili dengan seadil-adilnya," kata seorang demonstran yang mengaku salah satu korban Novel, Rusli Aliansyah.
Rusli pun meminta Prasetyo tidak melakukan deponering atau pengesampingan kasus terhadap Novel.
"Kami sudah 12 tahun kasus ini. Atas kebiadaban Novel yang telah menembak kami. Tolong Pak Jaksa Agung, kami tidak bersalah, meminta novel segera disidang. Dan dihukum seadil-adilnya," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban Novel, Yuliswan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang mencari keadilan. Bahkan, seminggu ini, mereka sudah berada di Jakarta dan mendatangi sejumlah lembaga negara seperti KPK, MA.
"Kami ke Jakarta dengan biaya sendiri. Setelah Kejaksaan Agung, kami berencana mendatangi Komnas HAM," kata dia. (ren)