Tujuh Kapal Malaysia Ketahuan Curi Ikan di Laut RI

Tujuh kapal penangkap ikan Malaysia ditangkap di Batam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton Siregar

VIVA.co.id - Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, kembali menggagalkan pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung,  hanya dalam dua hari - yaitu Selasa 9 Februari dan Rabu 10 Februari 2016 - Satker yang menggunakan kapal patroli (KP) Hiu 12, KP Hiu 13, KP Hiu 14, dan KP Hiu 15 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menangkap tujuh kapal asing berbendera Malaysia. Mereka ditangkap karena mencuri ikan dengan alat tangkap trawl, yang dilarang keras Pemerintah Indonesia.

Satu Terduga Teroris di Batam Dibebaskan Polisi

Selain menggunakan alat tangkap yang dilarang Pemerintah Indonesia, ketujuh kapal itu juga tidak memiliki dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia. Ketujuh kapal tersebut saat ini tengah menunggu  proses hukum, sedangkan para nahkoda ditahan di Dermaga Satker PSDKP, Batam.

"Ini patroli perdana dan langsung berhasil menangkap kapal berbendera Malaysia. Kita akan terus galakkan giat patroli, apalagi  dengan tambahan armada yang kita terima," kata Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam, Barelang Akhmadon, di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin 15 Februari 2016.

Kapal asing yang semuanya nahkoda dan anak buah kapal adalah warga negara Indonesia, ditangkap dengan KP yang baru saja diberikan oleh Pemerintah sebagai tambahan armada untuk KKP.

Tujuh kapal ikan asing itu diketahui bernama KM PPF 164 (GT 91,04) ditangkap oleh kapal patroli dengan nama dan nomor lambung Hiu 12. KM PKFB 376 (GT 63) dan KM SLFA 2915 (GT 83) ditangkap kapal Hiu 13.

Sedangkan KM KHF 451 (GT 62,76) dan KM PSF 2461(GT 53) ditangkap KP Hiu 14, sementara KM PKFA 8482 (GT 64,37) dan KM PPF 593 (GT 48,17) ditangkap KP Hiu 15.

"Semua yang ditangkap oleh kapal patroli kita masuk ke dalam perairan teritorial Indonesia di sekitar Selat Malaka," tutur Ahmadon. (ren)



Roket untuk Tembak Singapura oleh Teroris Batam Belum Dibuat
Jenazah para tenaga kerja Indonesia ilegal yang berhasil dievakuasi dari tengah laut usai kapal pengangkut mereka tenggelam di Batam, Rabu (2/11/2016)

Tim SAR Temukan 20 Jasad Korban Kapal Karam di Batam

Saat ini sudah 38 jenazah korban ditemukan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016