Muhammadiyah Tolak 'Movement' LGBT

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Sumber :
  • ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

VIVA.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak masyarakat untuk mencegah adanya gerakan atau penyebaran semangat dan aksi sosial komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Indonesia.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

Namun demikian, Haedar mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan masalah LGBT.

"Penyelesaian LGBT itu bisa dengan cara dibina, disantuni, tidak didzalimi," kata Haedar di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin 15 Februari 2016.

Lima Artis Tampan Ini Justru Jadi Gay

Haedar menilai, adanya movement LGBT tersebut bisa memberi dampak negatif terhadap generasi bangsa. Hal tersebut akan bisa merusak moral. Apabila mengacu pada alasan HAM,  maka bisa dimaknai luas.
 
"Dunia internasional mungkin melihat Indonesia tidak pro HAM. Tapi HAM itu kan tidak absolut karena konteksnya tergantung negara," lanjutnya.

Sebelumnya dikabarkan United Nations Development Programme  mengucurkan dana hingga sekitar Rp108 miliar bagi kemajuan kesejahteraan komunitas LGBT di negara Tiongkok, Filipina, Thailand serta Indonesia. Penyaluran dana UNDP itu kemudian dikritik berbagai pihak karena dianggap mengganggu kearifan lokal di Indonesia.

PNS Transgender Brasil Kini Boleh Pakai Nama Baru

Namun belakangan, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa UNDP saat dikonfirmasi Bappenas telah membantah adanya alokasi dana itu untuk Indonesia.

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022