KY Terima Delapan Pendaftar Calon Hakim Agung
Senin, 15 Februari 2016 - 18:27 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Komisioner Komisi Yudisial Farid Wajdi menyatakan telah menerima sembilan orang pendaftar untuk Calon Hakim Agung dan calon hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi tingkat kasasi.
"Tercatat hingga tanggal 15 Februari 2016 (pukul 12.00 WIB) Komisi Yudisial telah menerima delapan usulan CHA dan satu orang pendaftar untuk hakim Ad hoc," kata Farid melalui keterangan tertulisnya pada wartawan, Senin 15 Februari 2016.
Ia mengatakan, untuk menjaring dan meningkatkan peminat CHA dan calon hakim Ad hoc Tipikor yang potensial, KY bekerja sama dengan sejumlah Fakultas Hukum dan Pengadilan Tinggi dengan melakukan sosialisasi dan penjaringan dengan sistem jemput bola ke beberapa daerah.
Baca Juga :
DPR Bahas Batas Usia Hakim Agung
Baca Juga :
Hakim Harus Menjunjung Integritas
"Tercatat hingga tanggal 15 Februari 2016 (pukul 12.00 WIB) Komisi Yudisial telah menerima delapan usulan CHA dan satu orang pendaftar untuk hakim Ad hoc," kata Farid melalui keterangan tertulisnya pada wartawan, Senin 15 Februari 2016.
Ia mengatakan, untuk menjaring dan meningkatkan peminat CHA dan calon hakim Ad hoc Tipikor yang potensial, KY bekerja sama dengan sejumlah Fakultas Hukum dan Pengadilan Tinggi dengan melakukan sosialisasi dan penjaringan dengan sistem jemput bola ke beberapa daerah.
"Diharapkan melalui kegiatan ini antusiasme pendaftar seleksi CHA dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA akan meningkat," kata Farid.
Adapun sosialisasi dan penjaringan akan dilakukan di 7 kota, yaitu:
1. Pengadilan Tinggi Agama Medan, 15 Februari 2016.
2. Pengadilan Tinggi Militer Surabaya, 16 Februari 2016.
3. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, 16 Februari 2016
4. Fakultas Hukum UNPAD, Bandung, 18 Februari 2016.
5. Pengadilan Tinggi Samarinda, 18 Februari 2016.
6. Fakultas Hukum UII, Yogyakarta, 18 Februari 2016.
7. Fakutas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, 18 Februari 2016.
Sebelumnya, KY membuka pendaftaran CHA. Seleksi ini dilakukan untuk pengisian kekosongan jabatan hakim agung sebanyak 8 orang di lingkungan Mahkamah Agung yang terdiri dari, 1 orang untuk Kamar Pidana, 4 orang untuk Kamar Perdata, 1 orang untuk Kamar Agama, 1 orang untuk Kamar Militer, dan 1 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara.
Selain itu, KY untuk pertama kalinya juga membuka pendaftaran calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung Tahun 2016 sejak 11 Februari 2016 s.d. 2 Maret 2016 lalu. Proses seleksi yang dilakukan KY ini untuk mengisi 3 orang sebagai calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Diharapkan melalui kegiatan ini antusiasme pendaftar seleksi CHA dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA akan meningkat," kata Farid.