OTT KPK Berhasil Amankan Uang Ratusan Juta
Sabtu, 13 Februari 2016 - 19:51 WIB
Sumber :
- ANTARA/Andrea Asih
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam, 12 Februari 2016. Dari keenam orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan statusnya menjadi tersangka.
Tersangka yang dimaksud KPK, yaitu seorang pengacara dengan inisial ALE, ATS seorang Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) Kasasi Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, dan seorang pengusahaan yang inisialnya IS.
Baca Juga :
KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub
"Kalau mengenai ini pemberian yang ke berapa, yang diketemukan baru Rp400 juta seperti itu saja. Kemudian, ketika ditangkap, ATS di rumahnya ditemukan uang Rp400 juta ini bersama uang lainnya di
paper bag
," kata Yuyuk.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau mengenai ini pemberian yang ke berapa, yang diketemukan baru Rp400 juta seperti itu saja. Kemudian, ketika ditangkap, ATS di rumahnya ditemukan uang Rp400 juta ini bersama uang lainnya di