Disebut Ada Fakultas 'Bodong', Ini Penjelasan UIN
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan dituding telah membuka fakultas 'bodong', yakni Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (SDAL) Jurusan Geologi, Pertambangan, dan Perminyakan. Belum lama dibuka, fakultas itu langsung ditutup oleh Kementerian Riset dan Tekhnologi (Kemenristek) Pendidikan Tinggi (Dikti) karena tak memiliki izin.
Pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Abdul Hamid, MS langsung angkat bicara soal ditutupnya fakultas tersebut. Pihak UIN melalui Abdul Hamid akan memperjuangkan perizinan tersebut.
"Sampai saat ini, pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih melakukan upaya-upaya penyelesaian perizinian ketiga Program Studi ke Kementerian-kementerian terkait," kata Abdul Hamid melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Sabtu, 13 Februari 2016.
Abdul Hamid mengatakan pembukaan dan penerimaan mahasiswa Program Studi Teknik Pertambangan, Program Studi Teknik Perminyakan dan Program Studi Teknik Geologi, Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (FSDAL) merupakan kebijakan pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2011 – 2015.
"Kebijakan pembukaan dan penerimaan mahasiswa FSDAL ini, didasari oleh keinginan untuk menyiapkan sarjana muslim yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan," tutur Abdul Hamid.
Dia menambahkan, belum adanya izin dari Dikti di Program Studi Teknik Pertambangan, Program Studi Teknik Perminyakan dan Program Studi Teknik Geologi, Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (FSDAL) ini berlangsung sampai dengan adanya pergantian pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dari Prof. Dr. Komaruddin Hidayat ke Prof. Dr. Dede Rosyada, MA. yang pelantikannya dilakukan pada 6 Januari 2015.
"Mengingat pelaksanaan perkuliahan di FSDAL belum memiliki izin operasional, maka pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2015-2019 mengambil kebijakan untuk tidak menerima mahasiswa baru di tahun akademik 2015/2016," katanya.
Hamid mengatakan pembentukan fakultas ini sudah didaftarkan ke Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI tentang Pembukaan Program Studi Baru. Langkah tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan surat Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menerbitkan Surat, Nomor: Un. 01/R/PP.009/287/2014.
Sebelumnya pihak orangtua dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di fakultas tersebut melakukan protes kepada pihak UIN Syarif Hidayatullah terkait isu fakultas bodong. Mereka protes lantaran anak-anaknya tak bisa melanjutkan kembali kuliah mereka.