KPK: Beberapa DPRD Intervensi Pengelolaan APBD
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi, bahwa di sejumlah daerah masih terdapat bentuk intervensi dalam pengelolaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Intervensi itu disebut-sebut dilakukan oleh pihak DPRD. Informasi tersebut diperoleh setelah mereka mendapat keluhan dari beberapa orang sekretaris daerah yang diundang oleh KPK.
Ada enam orang Sekda dari beberapa provinsi yang diundang oleh KPK, yaitu Banten, Riau, Sumatera Utara, Aceh, Papua, dan Papua Barat.
Daerah Banten, Riau dan Sumatera Utara dipilih, karena gubernur dari daerah tersebut beberapa kali berurusan dengan KPK, lantaran terjerat kasus. Sedangkan tiga daerah selebihnya dipilih, karena dinilai mempunyai Dana Otonomi Khusus yang cukup besar.
"Pertemuan hari ini dengan Sekda Papua, Papua Barat dan Aceh. Sama seperti Sekda tiga daerah kemarin, mereka menyatakan ada intervensi dari DPRD," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jumat, 12 Februari 2016.
Menurut Yuyuk, pada ketiga daerah tersebut, ada tekanan lain yang didapat oleh Pemda. Salah satu contohnya adalah terkait proses penetapan dana infrastruktur.
"Harusnya, ada dukungan dari DPR, dari Bappenas dan Kemenkeu. Mereka menceritakan, kadang tiga lembaga ini abai," ujar Yuyuk.
Atas keluhan-keluhan dari beberapa orang Sekda itu, Yuyuk menyatakan, pihaknya siap melakukan pengawalan.
Secara terpisah, Sekda Papua, Hery Dosinaen, menyebut, pihaknya telah menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyelenggarakan pemerintahan maupun pembangunan.
"Program yang telah dilakukan, kendala yang ditemukan, dan juga langkah ke depan," ujar Hery. (ase)