Catat, Pembuatan KTP Anak Gratis
- www.jollybadger.com
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan bahwa proses pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA) atau KTP Anak, gratis alias tidak dipungut biaya.
Untuk itu, dia mengingatkan setiap orangtua untuk tidak mengeluarkan sepeser pun dalam proses pembuatan KIA.
"Pembuatan KIA tidak dipungut biaya alias gratis. Sebab, anggaran program KIA itu melalui APBN," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Februari 2016.
Tjahjo mengakui, birokrasi di tingkat bawah belum sepenuhnya bersih. Ada oknum yang tak bertanggungjawab memanfaatkan pembuatan dokumen, demi mendapatkan keuntungan.
"Kita paham, (karakter) orang-orang tidak sama, ada yang pungut biaya dan lain-lain. Tapi, harusnya masyarakat menolak (jika dipungut biaya). Karena ini kan gratis," kata Tjahjo.
Untuk itu, Kemendagri akan melakukan pengawasan secara ketat. Mulai dari pendataan para petugas di lapangan hingga pembinaan dan pelatihan bagi para petugas di kelurahan dan kecamatan.
Tjahjo juga berharap peran aktif masyarakat, untuk menolak dan melaporkan petugas atau siapa pun, yang diketahui memungut biaya.
"Satu rupiah pun harus ditolak. Karena (KIA) ini juga anggarannya dari raykat," ujar Tjahjo. (ase)