Aturan Pakaian Putih untuk PNS, Mendagri: Biar Bersih
- Mitra Angelia
VIVA.co.id - Kementerian Dalam Negeri membuat aturan baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengenakan pakaian putih-hitam sebagai pakaian kerja.
Baju putih dan celana hitam sangat identik dengan seragam yang biasanya digunakan oleh Presiden Joko Widodo. Baik saat beraktivitas di Istana, kunjungan ke daerah, maupun saat blusukan ke beberapa tempat.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengaku tidak ada alasan khusus mengenai kemiripan seragam itu dengan yang biasa dikenakan Presiden.
"Boleh-boleh saja kan. Biar terlihat bersih," kata Tjahjo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 12 Februari 2016.
Dalam aturan baru itu, seragam putih-hitam digunakan pada hari Rabu. Sementara seragam coklat yang biasa dikenakan selama ini digunakan untuk Senin dan Selasa.
Untuk seragam batik atau tenun ikat, digunakan oleh PNS pada hari Kamis sampai Sabtu. "Maret aturannya berlaku," kata Tjahjo. (ase)