DPRD Makassar Dukung Larangan Penjualan Kondom ke Pelajar
- iStock
VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar turut mendukung imbauan Pemerintah Kota Makassar ke kalangan pedagang, agar memperketat penjualan alat kontrasepsi menjelang hari kasih sayang atau Valentine pada 14 Februari nanti.
Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah perilaku seks bebas di kalangan pelajar, yang memanfaatkan momentum Valentine.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, mengatakan kebijakan Wali Kota Makassar ini merupakan langkah baik, dan menjadi terobosan baru.
“Ini terobosan baru Walikota Makassar sebagai bentuk kepedulian kepada pelajar, apalagi banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari perayaan Valentine, mudaratnya pun besar, langkah ini bagus, hal-hal ini perlu dilakukan Pemerintah," jelasnya Jumat, 12 Februari 2016.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Kota Makassar, Rahman Pina. Menurutnya, memang diperlukan pengawasan ekstra di kalangan remaja, karena saat ini mereka mudah membeli alat kontrasepsi di toko.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara bertahap memasang larangan pembelian kondom bagi pelajar atau anak dibawah umur, pada seluruh supermaket, mini market, hingga apotek di 14 wilayah kecamatan Kota Makassar.
Imbauan yang ditempel pada dinding kaca toko retail dan apotik itu, menegaskan upaya pencegahan praktik seks bebas pada usia remaja. “Tidak jarang kalangan remaja dengan mudah melakukan seks bebas karena mudahnya juga alat kontrasepsi diperoleh di mini market atau toko klontongan,” kata Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hoed.
Ditempat terpisah, Kabid Penindakan Satpol PP Makassar, Edward Supriawan menjelaskan, lewat imbauan ini, minimarket dan apotik dilarang menjual alat kontrasepsi, khususnya kondom, kepada warga yang belum berkeluarga dan anak usia sekolah.
“Jadi saat ada yang hendak membeli kondom, harus memperlihatkan KTP. Tujuannya untuk mengantisipasi kegiatan seks bebas saat perayaan budaya barat Valentine's Day,” ungkap Edward.
Kegiatan satpol PP ini menindaklanjuti surat edaran wali kota, yang melarang perayaan hari valentine bagi anak sekolah. Rencananya, pembatasan penjualan kondom ini akan bersifat permanen di Makassar. (ren)