Jokowi Lantik 11 Anggota KY dan Ombudsman
- VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir
VIVA.co.id - Selain melantik tujuh gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015, Presiden Joko Widodo juga melantik anggota Komisi Yudisial atau KY dan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Anggota KY yang dilantik hanya dua, untuk memenuhi kekurangan yang sudah ada. DPR sendiri sudah menyetujui.
Begitu juga dengan anggota ORI. Setelah sebelumnya sempat dipersoalkan, menyangkut percakapan sejumlah anggota dengan panitia seleksi di sebuah grup chating yang menyebar luas.
Sejumlah anggota DPR sebelumnya sempat meminta, agar hasil seleksi ini dikembalikan ke Presiden. Namun akhirnya disetujui.
Berikut para anggota Komisi Yudisial:
1. Jaja Ahmad Jayus.
2. Aidul Fitriciada Azhari.
Sedangkan anggota Ombudsman:
1. Amzulian Rifai (calon ketua).
2. Lely Pelitasari Soebekty (calon wakil ketua)
3. Adrianus Eliasta Meliala.
4. Ahmad Alamsyah Saragih.
5. Ahmad Su'adi.
6. Alvin Lie Ling Piao.
7. Dadan Suparjo Suharmawijaya.
8. Laode Ida
9. Ninik Rahayu.