Luhut: LGBT Perlu Pencerahan Agama, Bukan Diusir
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id – Perihal lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) dan aktivitasnya yang menjadi pro dan kontra belakangan ini turut ditanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan, kalangan LGBT dalam posisinya sebagai warga negara Indonesia (WNI), memiliki hak dan kedudukan yang sama untuk mendapat perlindungan negara.
"Apapun dia (LGBT), apapun kerja dia, dia masih WNI. Punya hak dilindungi," kata Luhut di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 12 Februari 2016.
Mantan kepala staf kepresidenan itu tidak setuju dengan cara-cara anarkisme untuk menyelesaikan persoalan LGBT. Meskipun secara individu, kalangan LGBT menurut Luhut memerlukan pencerahan baik dari sisi psikologis maupun agama.
"Itu perlu pencerahan agama, psikolog silakan saja. Saya tidak setuju dengan usir, bunuh atau apa. Saya ingin kita sebagai bangsa bermartabat, itu bukan maunya dia (LGBT)," kata dia lagi.
Hal tersebut disampaikan Luhut menyusul isu LGBT yang menghangat belakangan ini termasuk yang dikaitkan dengan pelarangan aktivitas kajian LGBT oleh Menteri Ristek Dikti M Nasir.
"Saya bersyukur tidak terjadi pada keluarga saya. Tapi saya juga tidak bisa jamin keluarga saya ke depan tidak seperti itu (LGBT)," tambah Luhut.