Ada 11 Saksi Kasus Perdagangan Ginjal yang Diperiksa Polisi
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terkait kasus perdagangan ginjal yang berada di wilayah Jawa Barat.
"Ada 11 saksi, yaitu dari pelapor, korban dan juga tiga dokter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2016.
Agus menuturkan, besok akan ada pemeriksaan dari ahli perihal perkara kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, tak dirinci lebih detail, siapa nama yang diperiksa tersebut.
"Besok, rencana akan ada pemeriksaan. Tapi, siapanya enggak tahu," katanya.
Sekedar informasi, saat ini Bareskrim Polri sedang mengusut kasus perdagangan ginjal yang berada di wilayah Jawa Barat. Mereka sudah menetapkan tiga orang tersangka berinisial AD, DD dan HS.
Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, serta telah menyita sejumlah dokumen dan data korban terkait perdagangan ginjal tersebut. (one)