Pemekaran Daerah Diprioritaskan untuk Indonesia Timur
- tvOne
VIVA.co.id – Komisi II DPR menerima banyak pengajuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Provinsi Madura dan pemekaran Cilacap. Namun jika daerah tersebut bukan di wilayah timur Indonesia maka dianggap belum menjadi prioritas.
"Target kami yang diprioritaskan dimekarkan adalah daerah perbatasan di timur Indonesia itu," kata anggota Komisi II, Tamanuri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 11 Februari 2016.
Prioritas ini dilakukan atas dasar hal kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan terutama Indonesia timur yang masih memprihatinkan. Menurut Tamanuri, tujuan utama dari pemekaran daerah adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah itu.
Politikus Partai NasDem ini tidak memungkiri adanya unsur politis di balik usulan pemekaran beberapa daerah. Namun kepentingan politik itu akan tersingkirkan melalui syarat dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur persyaratan pemekaran daerah.
Selain itu, Komisi II akan sangat selektif meloloskan pemekaran daerah. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri bahwa sejak pemekaran daerah dibuka pada 1999, 51 persen pemekaran daerah dicatat gagal.
"Makanya sekarang kita tunggu pemerintah bersama DPR mempersiapkan desain besar penataan daerah dengan mempersiapkan dua Peraturan Pemerintah (PP) yakni PP soal Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada)," kata dia lagi.
PP tersebut kata dia diharapkan bisa diterbitkan dalam waktu dekat.
(ren)