Novel Baswedan: Saya Tetap di KPK
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menyatakan bahwa hingga saat ini masih bertugas di lembaga itu. Menurut Novel, status tersebut juga sempat diungkapkan pimpinan KPK kepadanya.
"Pandangan pimpinan sudah jelas, bahwa saya tetap di KPK," kata Novel dalam pesan singkatnya, Kamis, 11 Februari 2016.
Novel mengakui bahwa dia sebelumnya sempat berkomunikasi dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah persoalan. Namun, dia enggan menjelaskan detail pembahasan dalam pertemuan itu.
Novel hanya menyebut bahwa pada pertemuan itu juga membahas mengenai konsep-konsep dalam pemberantasan korupsi.
"Yang jelas mengenai konsep-konsep pemberantasan korupsi dan mengenai fokus dan cara tindak," tutur Novel.
Setelah sebelumnya diisukan akan dipindahkan keluar dari KPK, kini Novel dikabarkan akan ditempatkan dalam unit satuan tugas (Satgas) khusus yang bekerja di luar KPK.
Novel tidak menampik jika dia nantinya bisa saja ditempatkan dalam satgas tersebut. Namun, menurut Novel, pimpinan menyatakan statusnya masih pegawai KPK.
"Penegasan pimpinan bahwa bila dapat tugas kepegawaian tetap di KPK, sifatnya hanya tugas sementara saja," kata Novel. (ase)