Kata Setya Novanto Usai Diperiksa di Kejaksaan Agung
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis, 11 Februari 2016. Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara skandal PT Freeport Indonesia.
Novanto mengatakan bahwa pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan hari Rabu, 10 Februari 2016, semalam, yang belum selesai.
"Ada beberapa hal tadi malam yang kurang yang harus saya penuhi," ujar Novanto setelah keluar dari Gedung Bundar Kejagung.
Novanto mengaku sudah menyampaikan, menjelaskan dan mengklarifikasi semua yang dia ketahui. Dia berharap apa yang diminta oleh Kejagung sudah terjawab.
"Semua sudah saya sampaikan sesuai apa yang saya tahu dan sesuai yang saya rasakan. Semua sudah saya jelaskan sebaik-baiknya, klarifikasi dan mudah-mudahan semuanya sudah bisa kami jawab apa yang diminta kejaksaan," katanya.
Ketika ditanya terkait materi pertanyaan saat pemeriksaan, Novanto enggan menjawab. Ia menegaskan sudah menunjukkan sebagai warga negara yang baik dan kooperatif terhadap Kejagung.
"Semua saya percayakan oleh pihak kejaksaan dan saya tentu sebagai warga negara yang baik saya harus mematuhi apa yang selalu diminta kejaksaan. Dan pihak pemeriksaan sudah dilakukan secara baik, jelas dan semuanya berjalan secara profesional," ungkapnya.