Pengemudi Lamborghini Maut Lakukan Ini Setelah Kecelakaan
VIVA.co.id - Di luar urusan perkara hukum, pihak Wiyang Lautner (24 tahun), terdakwa kecelakaan Lamborghini maut di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, menunjukkan sikap bertanggungjawab.
Pendidikan lima anak Kuswarjo, korban tewas yang tertabrak mobil Wiyang, ditanggung hingga rampung.
Suhendriati (50), adik Kuswarjo, mengatakan bentuk tanggung jawab keluarga terdakwa ditunjukkan sejak awal.
"Siang setelah kecelakaan, keluarga (Wiyang Lautner) datang ke rumah, memberikan uang tunai Rp125 juta," kata Suhendriati di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 10 Februari 2016.
Biaya perawatan di rumah sakit Sri Kanti Rahayu, istri Kudwarjo, yang mengalami luka-luka karena diseruduk Lamborghini terdakwa, juga ditanggung.
"Semua biaya rumah sakit ditanggung keluarga Wiyang Lautner," ujar Suhendriati.
Dua anak korban, Kurniawan (SMA Terbuka Paket C) dan Intan (SMK), bakal diberi pekerjaan setelah lulus. Sedangkan tiga anak Kuswarjo yang kecil, Iqbal (5), Erza (10), dan Jihan (12), didaftarkan asuransi pendidikan.
"Dibuatkan rekening sendiri-sendiri," kata Suhendriati.
Jaksa Ferry Rachman mengatakan, bahwa santunan pihak terdakwa tidak bisa menghapus perbuatan pidana dalam kasus kecelakaan maut tersebut.
"Hanya jadi pertimbangan meringankan," kata Jaksa Ferry. (ase)