Pengemudi Ferrari Vs Lamborghini Maut Ternyata Saling Kenal

Saksi Bambang menyalami terdakwa Wiyang Lautner usai bersaksi di PN Surabaya.
Sumber :
  • Nur Faishal/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Sidang lanjutan perkara kecelakaan maut di Surabaya yang melibatkan mobil sport Lamborghini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 10 Februari 2016.

Pengemudi Ferrari, Bambang Harijanto, yang melaju bersama Lamborghini milik terdakwa Wiyang Lautner, dihadirkan sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim, Bambang mengaku, bahwa ia melihat mobil Lamborghini terdakwa saat melintas di Jalan Manyar Kertoarjo. Lamborghini tersebut berhenti di pinggir jalan, depan Restoran Layar.

"Jarak Restoran Layar dengan tempat kejadian sekitar 500 meter," kata Bambang.

Waktu itu, lanjut Bambang, ia tidak mengetahui apakah Lamborghini tersebut dikemudikan Lautner, meski tahu jika mobil super cepat itu milik Lautner. "Saya lalu klakson dua kali sebagai tegur sapa," ujar Bambang.

Bambang mengaku, saat itu ia melajukan mobil dengan kecepatan sekitar 40-55 kilometer per jam. Kondisi jalan saat itu basah karena habis turun hujan.

"Jalan juga bergelombang, dan ada beberapa sepeda motor," jelasnya.

Dalam kondisi jalan bergelombang itu, menurut Bambang, mobil sport merasakan guncangan, namun tetap masih bisa dikendalikan.

Lautner, Si Pengemudi Lamborghini Maut Diadili Pekan Depan

Bambang mengaku terus melaju dan tidak mengetahui kecelakaan yang menimpa Lautner. Ia behenti tiga kali, yakni di perempatan Menur, Kertajaya dan perempatan Dr Soetomo.

"Di Jalan Politi Istimewa, saya menelepon Wiyang, dan baru tahu kalau dia kecelakaan," katanya.

Lamborghini Maut Surabaya Dapat Perlakuan Istimewa

Majelis hakim dan jaksa beberapa kali mempertanyakan kesaksian Bambang terkait kecepatan mobil yang diaku hanya sekitar 40-55 kilometer per jam.

Tapi, Bambang bersikukuh dengan keterangannya itu. Terdakwa Lautner juga tidak membantah keterangan saksi Bambang. (ase)

Curahan Hati Pengemudi Lamborghini Maut
Terdakwa Lamborghini maut, Wiyang Lautnet (24 tahun)

Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota

Jika, hakim putuskan Wiyang tak bersalah.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2016