Menag: Indeks Kerukunan Umat di Indonesia Tinggi
Rabu, 10 Februari 2016 - 11:35 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) merilis laporan hasil survei nasional Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2015. Data Puslitbang Kehidupan Keagamaan mengumumkan rata-rata nasional kehidupan beragama di tahun 2015 berada pada poin 75,36 dalam rentang nilai 0-100.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan angka tersebut berada dalam kategori yang tinggi.
"Angka ini menguatkan hasil survei KUB 2012 yang berada pada indeks 3,67 (dalam skala 1-5) yang berarti cukup harmonis," ujar Lukman dalam acara laporan KUB di Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.
Walaupun memiliki poin rata-rata kerukunan yang cukup tinggi, Lukman mengakui, masih ada beberapa kasus intoleransi terjadi di 2015. Seperti konflik pendirian rumah ibadah, di antaranya kasus Gereja Santa Clara di Bekasi dan Gereja Advent di Pasar Minggu. Kemudian pembakaran Masjid di Tolikara, Papua Barat, dan penertiban bangunan Gereja di Kabupaten Aceh Singkil.
"Kasus tersebut ditangani Kementerian Agama dengan memediasi pihak terkait, sehinggga konflik lebih luas dapat direduksi," tambahnya.
Selain itu, Kemenag juga melakukan beberapa langkah penyelesaian, seperti meningkatkan dialog tokoh agama, mendorong upaya penegakan hukum, penanganan psikolog para korban, dan rehabilitasi sarana pasca konflik.
Hasil survei ini ditulis menggunakan metode deskriptif analitis, terhadap berbagai isu yang berkembang di media massa sebagai perekam informasi harian sepanjang tahun. Media merekam berbagai dinamika kehidupan keagamaan, yang mencakup aliran, paham, dan gerakan keagamaan. Selain itu, pelayanan keagamaan dan hubungan antarumat beragama.
survei ini dilakukan secara kuantitatif, terhadap 2720 responden yang mewakili keluarga di 34 ibu kota Provinsi. Pengambilan sampel dilakukan melalui multistage random sampling. Tingkat kerukunan diukur dengan indikator tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antarumat beragama.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kasus tersebut ditangani Kementerian Agama dengan memediasi pihak terkait, sehinggga konflik lebih luas dapat direduksi," tambahnya.