Pelajar Kota Tangerang Dilarang Rayakan Valentine
- Pixabay
VIVA.co.id - Pemerintah Kota Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan Hari Valentine di sekolah pada tanggal 14 Februari mendatang. Larangan tersebut ditetapkan melalui surat edaran.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, larangan dikeluarkan karena hal tersebut bukan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.
"Kami sudah imbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan. Surat edarannya nanti kami buat," katanya, Selasa 9 Februari 2016.
Dengan larangan ini, pelajar tidak diperbolehkan untuk melakukan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan Valentine, seperti saling memberi cokelat. "Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat," kata Dadi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, Abdurahman mengatakan, larangan perayaan Valentine bagi pelajar ini sama seperti tahun sebelumnya.
Pasalnya, para pelajar yang masih di bawah umur dinilai memiliki emosi yang labil, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.
"Kota cuma bisa melarang di sekolah. Untuk di luar sekolah, diimbau agar orang tua yang melakukan pengawasan," jelasnya.