Revisi UU KPK, Aktivis Minta Jokowi Tak Dengarkan 'Pembisik'

Dukung Pembangunan Gedung KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Aktivis yang juga salah satu pendiri LSM Setara Institute, Romo Benny Susetyo, menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ancaman bagi partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut yang menyebabkan DPR dan pemerintah akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena keterbatasan unsur penyadapan, keberadaan Komisi Pengawas justru akan melemahkan KPK" ujar Romo Benny soal Dewan Pengawas KPK dalam diskusi di gedung Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Jakarta, Selasa 9 Februari 2016.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (JOkowi) juga sebaiknya tak mendengarkan 'pembisiknya' yang getol ingin mengubah UU KPK tersebut. Hal tersebut menurut Romo Benny justru akan menjatuhkan presiden.


"Membunuh KPK adalah membunuh jantung Republik ini, Pak Jokowi harus berani meminta penjelasan detail dari kelompok pemikir di belakangnya" kata dia lagi.

Revisi UU KPK saat ini akan dibahas oleh DPR dan pemerintah. Terdapat 4 hal yang menjadi poin krusial dalam revisi antara lain soal penyadapan, penyidik independen KPK, Dewan Pengawas KPK dan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dia meminta pemerintah menghentikan langkah rencana revisi UU tersebut.

"Pemerintah harus menarik dukungan dan menolak usulan DPR" tambahnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keberadaan Dewan Pengawas KPK justru untuk menguatkan KPK. Setiap lembaga kata dia  hendaknya memiliki fungsi supervisi agar tetap berjalan dalam koridor yang seharusnya. Pengawas ini akan dipilih pemerintah dan melekat dengan institusi KPK itu sendiri.

Kapolri Minta Polisi jadi Leading Sector Berantas Terorisme

"Itu juga kan dimana-mana ada Dewan Pengawasnya," kata Luhut dalam wawancara dengan VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 5 Februari 2016.

(ren)

DPR Usulkan Dewan Pengawasan Bagi Densus 88
Baku tembak polisi versus pelaku peledakan bom Sarinah

MUI Minta Revisi UU Terorisme Perhatikan Aspek Keadilan

Jangan sampai keadilan terabaikan dan aturan jadi kontraproduktif.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2016