Polri Dalami Keterlibatan RSCM Terkait Perdagangan Ginjal
Selasa, 9 Februari 2016 - 12:38 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih mempelajari berkas penyidikan kasus perdagangan ginjal, terutama mengenai dugaan adanya keterlibatan oknum di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusomo (RSCM) Jakarta.
Baca Juga :
Efek Donor Organ bagi Tubuh Manusia
Kepala Unit Perdagangan Manusia Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Darmanto, enggan menyimpulkan secara dini mengenai ada tidaknya keterlibatan RSCM dalam kasus ini.
Â
"Belum selesai, kan banyak itu (berkas). Kami lagi memisahkan antara korban, recipient (penerima), kami pelajari SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) yang ada di situ," kata Ari saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2016.
Â
Menurutnya, setelah melakukan penelitian berkas kasus perdagangan organ tubuh, nantinya penyidik akan meminta pendapat tim ahli.
Â
"Rencana kami meminta keterangan ahli untuk menjelaskan SOP itu. Kalau di situ nanti ada pelanggaran yang dilanggar, ada dua kemungkinan antara etika atau pelanggaran hukum," ujar Ari.
Â
Oleh karena itu, kata Ari, dalam pekan ini, penyidik akan fokus meminta keterangan ahli untuk mengklarifikasi dokumen yang telah didapatkan dari RSCM. "Ahlinya dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan konsil kedokteran," jelasnya.
Â
Saat ini, Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan perdagangan ginjal di wilayah Jawa Barat. Untuk mencari bukti tambahan, Polri minggu lalu menggeledah RSCM. Sejauh ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka berinisial AD, DD, dan HS. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Rencana kami meminta keterangan ahli untuk menjelaskan SOP itu. Kalau di situ nanti ada pelanggaran yang dilanggar, ada dua kemungkinan antara etika atau pelanggaran hukum," ujar Ari.