Mirip Gafatar, 15 Ormas Ditolak di Jakarta

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menerima 15 pengajuan pendaftaran izin organisasi masyarakat pada Januari 2016. Namun ditengarai sejenis dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), izin tersebut akhirnya tidak dikeluarkan.

Forum Pemuda Betawi Ingin Ahok Gagal

"Ada laporan dari intelijen, kalau ormas itu seperti Gafatar," kata Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Ratiyono di Jakarta, Selasa, 9 Februari 2016.

Menurut Ratiyono, untuk mengeluarkan izin ormas saat ini lebih ketat dibandingkan sebelumnya tatkala izin diberikan kepada Gafatar pada tahun 2011 silam. Kesbangpol kini lebih melibatkan informasi intelijen agar ormas yang mendaftar dipastikan tidak menyimpang dari dasar negara dan prinsip kesatuan tersebut.

Rumpun Masyarakat Betawi Temui Wakil Ketua MPR

"Karena aturan dari menteri dalam negeri untuk melibatkan intelijen untuk memeriksa, baru izin ormas turun tahun 2012. Sementara Gafatar terdaftar di Kesbangpol DKI tahun 2011," katanya.

Sementara itu, untuk merespons izin ormas Gafatar yang telah keluar di DKI, maka Pemda telah mengeluarkan surat larangan sejak Gafatar difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu Gafatar saat ini adalah organisasi terlarang yang seharusnya sudah bubar. (ase)

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal


 

Polisi dan Babinsa TNI-AD tertibkan spanduk bernada SARA yang dibuat Ormas GOIB.

15 Spanduk Bernada SARA Tolak Bioskop XXI di PGC Disita Polisi

Spanduk dibuat oleh Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB).

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2020