Bupati Bangka Usir Ahmadiyah, Mendagri Pertimbangkan Sanksi
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap Bupati Bangka Tarmizi H yang melakukan pengusiran terhadap jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sungailiat, Jumat, 5 Februari 2016.
"Iya (sanksi). Tapi nanti akan dilihat dahulu perkembangannya seperti apa," kata Tjahjo, Senin, 8 Februari 2016.
Tjahjo menegaskan, sebelumnya dia telah mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap kaum minoritas. Menurutnya, dalam hal apapun pemerintah pusat dan daerah harus hadir di tengah warga negara Indonesia yang tinggal di daerah yang memiliki masalah.
"Kan sudah dijelaskan kemarin Kemendagri mengingatkan kepala daerah untuk melakukan pembinaan kerja sama dengan Forkompinda dan tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat," ujarnya.
Politisi senior PDI Perjuangan tersebut menyebut bahwa kepala daerah yang melakukan pengusiran kepada warganya adalah kepala daerah yang tidak bertanggungjawab.
"Ingat kepala daerah adalah pemimpin di daerahnya. Kalau kepala daerah main usir warganya yang sudah mendapatkan masalah, ya berarti kepala daerah tersebut tidak bertanggungjawab," katanya.