Bupati Bangka Usir Ahmadiyah, Mendagri Pertimbangkan Sanksi

rapat persiapan penyelenggaraan pilkada serentak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap Bupati Bangka Tarmizi H yang melakukan pengusiran terhadap jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sungailiat, Jumat, 5 Februari 2016.

Masjid Ahmadiyah Dirusak, PBNU dan MUI Jateng Murka

"Iya (sanksi). Tapi nanti akan dilihat dahulu perkembangannya seperti apa," kata Tjahjo, Senin, 8 Februari 2016.

Tjahjo menegaskan, sebelumnya dia telah mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap kaum minoritas. Menurutnya, dalam hal apapun pemerintah pusat dan daerah harus hadir di tengah warga negara Indonesia yang tinggal di daerah yang memiliki masalah.

Pembangunan Masjid Ahmadiyah di Sukabumi Diprotes

"Kan sudah dijelaskan kemarin Kemendagri mengingatkan kepala daerah untuk melakukan pembinaan kerja sama dengan Forkompinda dan tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat," ujarnya.

Politisi senior PDI Perjuangan tersebut menyebut bahwa kepala daerah yang melakukan pengusiran kepada warganya adalah kepala daerah yang tidak bertanggungjawab.

12 Ormas Islam Polisikan Jamaah Ahmadiyah

"Ingat kepala daerah adalah pemimpin di daerahnya. Kalau kepala daerah main usir warganya yang sudah mendapatkan masalah, ya berarti kepala daerah tersebut tidak bertanggungjawab," katanya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (tengah)

Kapolri Janji Tangkap Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah

Perusakan rumah ibadah dengan alasan apapun tidak dibenarkan.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2016