Jadi Tempat Pesta Gay, Pengelola Karaoke Mengaku Kecolongan

Happy Puppy dijaga polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi

VIVA.co.id – Pengelola karaoke keluarga "Happy Puppy" di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, membantah mengizinkan tempatnya untuk pesta gay pada Minggu malam ini, 7 Februari 2016. Kepala Outlet Happy Puppy Cabang Mayjen Sungkono, Oktario Premianto, merasa izin yang mereka beri telah diselewengkan oleh pihak penyewa.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

“Yang menyewa itu namanya Lee. Dalam reservasinya itu katanya untuk kegiatan seminar kesehatan dan penampilan DJ. Tapi ternyata dalam selebaran, dan brosur  yang sudah beredar luas, ternyata akan digunakan untuk pesta gay,” kata Oktario di Surabaya, Minggu 7 Februari 2016.

Meskipun telah menerima uang tanda jadi sebesar Rp500 ribu dari Lee, pengelola akan melarang kegiatan itu diadakan. Alasannya, mereka tidak ingin tempatnya dijadikan lokasi menggelar kegiatan yang rawan menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Lima Artis Tampan Ini Justru Jadi Gay

“Izinnya sudah seminggu lalu, kalau biaya sewa total mencapai Rp30 juta, tapi demi kebaikan bersama akhinya kami cancel saja,” ujar Oktario.

Mengenai kerugian yang dialaminya, Oktario menyatakan kerugian itu lebih bersifat non materi. Tepatnya, berkaitan dengan citra, atau nama baik tempat karaoke tersebut.

PNS Transgender Brasil Kini Boleh Pakai Nama Baru

Meskipun rencana pesta gay itu telah dibatalkan, namun penjagaan ketat tetap dilakukan oleh polisi. Perwira Pengawas Polsek Dukuh Pakis, Ipda Edy Sisnoto mengatakan, polisi akan mengerahkan setidaknya 7 personel untuk mengamankan tempat itu.

“Ini hanya untuk berjaga-jaga saja agar semuanya tetap berjalan kondusif, apalagi sebentar lagi juga ada perayaan Tahun Baru Imlek, di mana Happy Puppy juga memiliki kegiatan terkait Imlek,” terang Edy.

Sebelumnya, sempat beredar kabar, jika akan diselenggarakan pesta gay di karaoke Happy Puppy, Minggu 7 Februari 2016. Dalam undangan yang disebarkan, disebutkan dalam pesta itu akan diisi oleh penampilan DJ, dan beberapa orang penyanyi. (ren)

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022