Kontras Minta Kasus Talangsari Dibuka Lagi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Komisi untuk orang hilang dan korban tindakan Kekerasan (Kontras) melakukan aksi memperingati 27 tahun kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, yang dikenal sebagai Peristiwa Talangsari 1989. Aksi berlangsung di depan Taman Suropati, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu sore, 7 Februari 2016.

Yasonna Laoly Minta Natalius Pigai dan Yusril Duduk Bareng Bahas Pelanggaran HAM Berat

Kontras melakukan Aksi menggunakan payung hitam di tengah hujan yang mengguyur. Para anggota Kontras tampak memegang hastag yang bertulisakan #MasihIngat sambil berdiri didepan Taman Suropati di jalan Diponogoro, Jakarta Pusat. Selain itu, pihaknya juga melakukan bakar lilin dengan Alas menyeruapai tengkorak kepala.

Kepala devisi pemantauan infonitas Kontras, Feri Kusuma, mengatakan aksi peringatan dua puluh tujuh tahun peristiwa Talangsari merupakan bentuk peringatan Pemerintah dan memberitahu kepada masyarakat bahwa masih banyaknya kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum diselesaikan oleh Pemerintah di kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Klarifikasi Yusril soal Pernyataan Peristiwa 98 bukan Pelanggaran HAM Berat

"Kita ingin memberitahu kepada masyarakat dan pemerintah masih banyak sekali kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum selesai sampai pada hari ini," ujar Feri di lokasi unjuk rasa.

Melalui aksi dalam momentum peringatan 27 tahun peritiwa Talangsari yang menewaskan puluhan orang tersebut, Kontras memberikan peringatan kepada Pemerintah agar segera Menyelesaikan kasus Talangsari 1989 dan Kasus-kasus Pelanggaran HAM berat masa lalu .

Yusril Beri Penjelasan soal Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

"Kita mengingatkatkan kembali pemerintah agar segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran ham berat masa lalu melalui mekanisme pro jutstitia," ujar dia.

Selain itu, kata Feri, Presiden Jokowi juga sudah berjanji pada saat kampanye pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden, untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Namun sejak dilantik hingga hari ini belum ada progres terkait penyelesaian secara hukum kasus tersebut. "Presiden Jokowi sudah berjanji, tapi sampai hari ini belum ada progresnya," kata Feri. (ren)

Ilustrasi korban pencabulan.

Bansos PKH Kini Juga Diberikan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat, Segini Besarannya

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kini juga mencakup korban pelanggaran HAM berat sebagai penerima manfaat.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024