Korban Tewas Miras Oplosan Yogyakarta Tembus 23 Orang

Ilustrasi/mayat
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id – Jumlah korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Yogyakarta terus bertambah. Terakhir tercatat sudah mencapai 23 orang. Dengan rincian 21 pria dan dua lagi perempuan.

MUI Bilang Papua Lebih Maju dari Pemerintah Pusat soal Minuman Alkohol

Sejauh ini, kepolisian setempat mengaku baru mendata sebanyak 20 orang. "Ya, data korban miras yang meninggal terus bertambah. Data terakhir yang meninggal sudah mencapai 20 orang," kata AKBP Yulianto, Kapolres Sleman Yogyakarta, Minggu 7 Februari 2016.

Data korban yang meninggal tersebut tidak saja dari wilayah Sleman, namun juga wilayah Bantul dan Kota Yogyakarta. Para korban ini diduga membeli miras oplosan dari sepasang suami istri warga Caturtunggal, Depok, Sleman.

Wakil Ketua DPR Minta Pembahasan RUU Minol Lihat UU Cipta Kerja

"Kedua pasutri tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal-pasal pada UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan dan KUHP," jelasnya.

Ketika ditanya apakah 20 korban tersebut sudah termasuk dua mahasiswi dari Ternate dan satu warga Banguntapan Bantul, Mantan Kapolres Kulonprogo ini belum bisa memastikannya. "Saya akan cek ulang lagi data korban," ujarnya.

PKS Klaim 58 Persen Tindak Kriminal di RI karena Minuman Beralkohol

Dari data yang dihimpun VIVA.co.id, berikut daftar korban tewas akibat miras oplosan tersebut:

1. Arzani Wanimbo (19) Papua
2. Marcelius Melky (23) Papua
3. Mikison Kogaya (20) Papua
4. Johanes Auri Chosby (23) Papua
5. Yakison Telenggen (..), Papua
6. Tendinus Tabuni (22) Papua
7. Fajar Bayu Putra (20) Bengkulu
8. Nur Bahri Nur Rifai (18) Maluku
9. M. Rivaldi Syahputra (21) Medan
10. Muhammad Hasan (19) Maluku
11. AlQurni Nur Ramadhan (26) Yogyakarta
12. Suwasono (51) Yogyakarta
13. Hendra Sayogya (48) Yogyakarta
14. Endro Sriharjanto (32) Yogyakarta
15. Stephanus Dony Tamtomo (38) Bantul
16. Madiyo Saroyo (57) Sleman
17. Veris Luber JI (28) Yogyakarta
18. Sariman (..) Sleman
19. Anang kurniawan (..) Sleman
20. Hengky Wonda (..) Papua
21. Manggun Kogoya (..) Papua
22. Sitti Nur Dayantikaaba (21) Maluku
23. Novrillah Gamawati (23) Maluku

Presiden Jokowi.

Jokowi Diminta Pecat Sosok di Balik Izin Investasi Miras

Menurut Roy, Jokowi tidak bisa hanya sebatas mencabut lampiran tersebut, tetapi juga harus ada tindakan lain yang dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2021