KPK Akan Periksa Kembali RJ Lino
- Taufik Rahadian
VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo (Pelabuhan lndonesia) ll, Richard Joost Lino.
"Iya mau ada pemeriksaan lanjutan," kata Pengacara Lino, Maqdir lsmail usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 5 Februari 2016.
Kendati demikian, Maqdir mengaku tidak mengetahui kapan pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya akan dilakukan. Menurut Maqdir, pihaknya akan menunggu panggilan dari penyidik.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah pemeriksaan lanjutan dilakukan lantaran penyidik batal menahan kliennya. "Saya tidak tahu itu, lebih baik tanya penyidik deh," ujar Maqdir.
Diketahui, Lino lolos dari penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 'Jumat Keramat', Jumat 5 Februari 2016. Lino tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010 selama hampir 7 jam.
Menurut Maqdir, kliennya banyak dicecar mengenai proses pengadaan QCC melalui perusahaan asal China, Huang Dong Heavy Machinery.
Sebelumnya, KPK menduga ada penyimpangan terkait pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo ll Tahun Anggaran 2010. Lembaga anti rasuah itu menduga ada penunjukkan langsung yang dilakukan oleh Direktur Utama Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino.
Lino diduga telah menunjuk langsung perusahaan dari China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd untuk pengadaan 3 unit QCC tersebut. KPK kemudian menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.