7 Kota Jadi Proyek Percontohan Pembangkit Tenaga Sampah

Tumpukan sampah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas terkait sampah, memutuskan menunjuk tujuh kota besar sebagai proyek awal pengembangan teknologi sampah menjadi tenaga listrik.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
 
Tujuh kota itu adalah Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, Solo, dan Makassar. Kota-kota besar ini ditunjuk, karena jumlah produksi sampahnya di atas 1.000 ton per hari. Pengembangan teknologi ini diperlukan, sebagai upaya menyelesaikan masalah sampah. 
Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
 
Rencananya, setelah berhasil di kota besar, proyek ini akan dikembangkan pada kota menengah yang menghasilkan sampah 200-250 ton per hari.
Klaim Surplus, Listrik di Sulawesi Justru Padam 8 Jam
 
"Supaya menjadi pilot project kota-kota menengah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 5 Februari 2016. 
 
Untuk memudahkan proyek ini, pemerintah akan mengaturnya dalam peraturan presiden (perpres). Draf perpres sudah diteken kementerian terkait, dan diajukan ke Presiden.
 
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, perpres ini bertujuan mempercepat pemanfaatan sampah menjadi energi listrik.
 
Di dalamnya, juga diatur soal mekanisme harga. Hal ini karena ada beberapa daerah yang sudah memanfaatkan sampah menjadi tenaga listrik, seperti di Surabaya. Namun, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak mau membeli lantaran dianggap terlalu mahal.
 
"Hasil listriknya juga sudah diatur dalam perpres ini, wajib dibeli oleh PLN. Soal harga mereka berunding, kalau ada yang tidak selesai pemerintah akan turun tangan," kata Darmin.
 
Selain itu, lanjut Darmin, perpres akan memberikan kemudahan perizinan. 
Pekerja memasang kawat baja sebelum pengujian tower transmisi listrik milik PLN. Foto ilustrasi

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016