Kapolri Perintahkan Kapolda Babel Lindungi Warga Ahmadiyah
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti telah memerintahkan jajaran kepolisian di Bangka Belitung untuk mengamankan warga Ahmadiyah yang ada di sana. Menurutnya kebebasan beragama harus tetap dijaga.
"Sudah perintahkan Kapolda, antisipasi sehingga tidak terjadi penggusuran, karena memang itu termasuk kebebasan beragama," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Februari 2016.
Dengan adanya pengamanan dari jajaran Polda Bangka Belitung, antisipasi penggusuran dan pengerusakan terhadap kelompok Ahmadiyah dapat ditangani.
"Kapolda semaksimal mungkin (mengamankan) agar tidak ada pengusiran, sehingga tahu implementasinya," ujarnya.
Sebelumnya, akhir Januari lalu, sekumpulan orang di Bangka Belitung menggeruduk Sekretariat Jemaah Ahmadiyah (JAI). Mereka mengusir paksa kelompok tersebut, karena dianggap sesat dan meresahkan.
Sekelompok orang ini pun mengaku juga memeliki dasar pengusiran yakni surat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bagka Belitung pada 5 Januari 2016. Isinya, meminta jemaah Ahmadiyah untuk meninggalkan Bangka Belitung.