Kapolri Instruksikan Cegah Pengusiran Warga Ahmadiyah
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan jajaran kepolisian di Bangka Belitung untuk mengamankan warga Ahmadiyah yang ada di sana. Jangan sampai mereka diusir dari tempat tinggal hanya karena keyakinan mereka ditentang sebagian masyarakat setempat.
"Sudah perintahkan Kapolda, antisipasi sehingga tidak terjadi penggusuran, karena memang itu termasuk kebebasan beragama," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Februari 2016.
Dengan adanya pengamanan dari jajaran Polda Bang Belitung, antisipasi penggusuran dan pengerusakan terhadap kelompok Ahmadiyah dapat ditangani. "Kapolda semaksimal mungkin (mengamankan) agar tidak ada pengusiran, sehingga tahu implementasinya," ujarnya.
Sebelumnya, Akhir Januari lalu, sekumpulan orang di Bangka Belitung menggeruduk Sekretariat Jemaah Ahmadiyah (JAI). Mereka mengusir paksa kelompok tersebut, karena dianggap sesat dan meresahkan.
Sekelompok orang ini pun mengaku juga memiliki dasar pengusiran yakni surat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Belitung pada 5 Januari 2016. Isinya, meminta jemaah Ahmadiyah untuk meninggalkan Bangka Belitung.